Pencemaran
air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti
danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Walaupun fenomena
alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi juga mengakibatkan perubahan yang
besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran.
Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik
yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada
eutrofikasi.
Sampah
organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen
pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat
berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam
polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak,
nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang
dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam
air.
Pada dasarnya Pencemaran lingkungan hidup telah ditetapkan dalam UU Republik Indonesia No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan hidup yaitu; masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup, oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Demikian pula dengan lingkungan air yang dapat pula tercemar karena masuknya atau dimasukannya mahluk hidup atau zat yang membahayakan bagi kesehatan. Air dikatakan tercemar apabila kualitasnya turun sampai ke tingkat yang membahayakan sehingga air tidak bisa digunakan sesuai peruntukannya.
Pada dasarnya Pencemaran lingkungan hidup telah ditetapkan dalam UU Republik Indonesia No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan hidup yaitu; masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup, oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Demikian pula dengan lingkungan air yang dapat pula tercemar karena masuknya atau dimasukannya mahluk hidup atau zat yang membahayakan bagi kesehatan. Air dikatakan tercemar apabila kualitasnya turun sampai ke tingkat yang membahayakan sehingga air tidak bisa digunakan sesuai peruntukannya.
Sumber - sumber
yang menyebabkan terjadinya pencemaran air :
1.
Limbah Pemukiman
2.
Limbah Pertanian
3.
Limbah Industri
1.
Limbah Pemukiman
Sampah organik yang dibuang ke sungai menyebabkan berkurangnya jumlah oksigen terlarut, karena sebagian besar digunakan bakteri untuk proses pembusukannya.
Penggunaan deterjen secara besar-besaran juga meningkatkan senyawa fosfat pada air sungai atau danau. Fosfat ini merangsang pertumbuhan ganggang dan eceng gondok.
Jika tumbuhan air ini mati, akan terjadi proses pembusukan yang menghabiskan persediaan oksigen dan pengendapan bahan-bahan yang menyebabkan pendangkalan
Sampah organik yang dibuang ke sungai menyebabkan berkurangnya jumlah oksigen terlarut, karena sebagian besar digunakan bakteri untuk proses pembusukannya.
Penggunaan deterjen secara besar-besaran juga meningkatkan senyawa fosfat pada air sungai atau danau. Fosfat ini merangsang pertumbuhan ganggang dan eceng gondok.
Jika tumbuhan air ini mati, akan terjadi proses pembusukan yang menghabiskan persediaan oksigen dan pengendapan bahan-bahan yang menyebabkan pendangkalan
2.
Limbah Pertanian
pemakaian pupuk dan pestisida yang berlebihan dapat mencemari air. Limbah pupuk mengandung fosfat yang dapat merangsang pertumbuhan gulma air seperti ganggang dan eceng gondok. Pertumbuhan gulma air yang tidak terkendali ini menimbulkan dampak seperti yang diakibatkan pencemaran oleh deterjen. Limbah pestisida mempunyai aktifitas dalam jangka waktu yang lama dan ketika terbawa aliran air keluar dari daerah pertanian, dapat mematikan hewan yang bukan sasaran seperti ikan, udang dan hewan air lainnya
pemakaian pupuk dan pestisida yang berlebihan dapat mencemari air. Limbah pupuk mengandung fosfat yang dapat merangsang pertumbuhan gulma air seperti ganggang dan eceng gondok. Pertumbuhan gulma air yang tidak terkendali ini menimbulkan dampak seperti yang diakibatkan pencemaran oleh deterjen. Limbah pestisida mempunyai aktifitas dalam jangka waktu yang lama dan ketika terbawa aliran air keluar dari daerah pertanian, dapat mematikan hewan yang bukan sasaran seperti ikan, udang dan hewan air lainnya
3.
Limbah Industri
Pada umumnya limbah industri mengandung limbah B3, yaitu bahan berbahaya dan beracun. Limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup sehingga membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk lainnya.
Pada umumnya limbah industri mengandung limbah B3, yaitu bahan berbahaya dan beracun. Limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup sehingga membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk lainnya.
Peran air
sebagai pembawa penyakit menular bermacam-macam :
1. Air sebagai media untuk hidup mikroba patogen .
2. Air sebagai sarang insekta penyebar penyakit.
3. Jumlah air bersih yang tersedia tak cukup .
4. Air sebagai media untuk hidup vector penyebar penyakit .
1. Air sebagai media untuk hidup mikroba patogen .
2. Air sebagai sarang insekta penyebar penyakit.
3. Jumlah air bersih yang tersedia tak cukup .
4. Air sebagai media untuk hidup vector penyebar penyakit .
Akibat dari terjadinya pencemaran air :
1.
Sebagai penyebab banjir. Jika musim hujan tiba,
maka diberita anda akan disajikan materi banjir. Banjir terjadi karena
penumpukan sampah yang menyumbat dan mendangkalkan selokan-selokan, sungai
serta danau.
2.
Sumber air bersih menghilang, Air yang bersih
sangat dibutuhkan makhluk hidup, namun jika pencemaran di air sudah terjadi air
bersih lambat laun akan menghilang sehingga seluruh makhluk bumi ini terancam
punah.
3.
Sumber Penyakit. Ingat bahwa air yang sudah
tercemar oleh sampah organik dan anorganik dapat menyebabkan terjadinya banyak
penyakit.
4.
Pencemaran air sangat merusak ekosistem, tidak
heran telah banyak tumbuhan dan hewan yang punah karena ekosistem rusak.
5.
Kerugian bagi pencari ikan yang disekitar
sungai, muara, danau dan laut yang telah digunakan sebagai tempat penangkapan
ikan menggunakan bom. Zat kimia sulit untuk hilang sehingga ikan enggan datang
ketempat itu lagi dan menjadi sulit untuk menangkap dan mencarinya.
Baik dari semua penjelasan diatas kita mungkin sudah mengerti tentang
pencemaran air baik dari sumber maupun dampak yang ditimbulkannya oleh karena
itu saya melakukan suatu observasi disebuah rumah sakit tentang penanganan dari
limbah - limbah yang terdapat di rumah sakit tersebut karena pada dasarnya alat
- alat yang terdapat di rumah sakit tidak sembarangan dalam pembuangannya
bahkan ada beberapa alat yang bisa di daur ulang kembali, berikut penjelasannya
:
1.
Safety box

Alat ini merupakan sebuah box penyimpanan yang berfungsi untuk membuang benda tajam seperti : Spuit, Abocath, bekas - bekas obat dalam bentuk ampul atau falcon.
2.
Tempat sampah infeksius
Alat ini merupakan
sebuah tempat sampah atau pembuangan yang berfungsi untuk membuang sampah yang
terkena darah pasien atau yang berhubungan dengan cairan pasien. Misalnya :
kapas bekas suntik, kasa yang terkena darah, bekas infus, kateter, urin bag.
3.
Tempat sampah infeksius
Alat ini merupakan
sebuah tempat pembuangan benda - benda yang tidak dapat didaur ulang lagi atau
bisa dikatakan seperti tempat sampah pada umumnya. Seperti: bekas plastik,
bekas kardus, obat antibiontik, dll.
Pada dasarnya semua alat - alat yang terdapat dirumah sakit bisa
dikatakan disposeble atau hanya dapat digunakan sekali tidak untuk berulang -
ulang, akan tetapi terdapat beberapa penangan dari sisi lain agar benda yang
telah digunakan bisa di daur ulang yang mana hanya beberapa alat yang dapat
didaur ulang. Disinilah sebuah penangan agar mengurangi terjadinya pencemaran,
yakni dengan cara :
1.
Sterilisasi
Sterilisasi
merupakan sebuah penangan pada bidang rumah sakit untuk mengurangi pencemaran
limbah begitu juga dengan penghematan biaya. Cara ini hanya dapat dilakukan
oleh beberapa alat seperti:
a.
wastlap yang digunakan untuk memandikan pasien,
yang mana cara mensterilisasikannya dengan mencuci kembali westlap tersebut
dengan cara proses pencuciannya dengan menggunakan air yang mengandung klorin.
b.
Gunting, Klem, Pinset dan Bak instrumen yaitu
proses sterilisasinya masih dengan menggunakan air yang mengandung klorin
dengan cara mencelupkan alat tersebut dan diamkan selama 10 menit maka alat
tersebut sudah dapat digunakan kembali.
2.
Mesin Autoclav
Mesin autoclav merupakan mesin yang digunakan untuk
menstelirisasikan alat akan tetapi alat ini juga hanya dapat mensterilisasikan
beberapa alat saja. Adapun fungsi dari mesin ini ialah untuk mensterilkan suatu
benda atau suatu media. Autoclave memiliki kemampuan memanaskan suatu benda
hingga mencapai suhu 130 C sehingga dengan pencapaian suhu tersebut
memungkinkan untuk membunuh endospora yaitu sel resisten yang diproduksi oleh
bakteri, sel ini tahan terhadap pemanasan, kekeringan dan antibiotik.
Waktu sterilisasi
dengan menggunakan autoclavepun sangat bergantung dengan benda atau media yang
akan disterilisasi. Apabila objek yang disterilisasi sangat tebal dan banyak
maka akan memperlambat penyerapan suhu panas ke objek yang disterilisasi
tersebut. Untuk penambahan waktu sendiri berkisar antara 10 – 15 menit.
* Mekanisme
kerja autoclave
Autoclave
menyeterilkan suatu objek dengan memanfaatkan panas dan tekanan uap dalam
chamber. Sedang panas dan tekanan yang digunakan tersebut dihasilkan oleh
pemanasan elemen didalam chamber yang dikondisikan menjadi hampa udara. Hal
yang mepengaruhi besarnya tekanan adalah waktu dan suhu. Semakin lama waktu dan
semakin besar suhu yang digunakan maka tekanan yang dihasilkan pun akan semakin
besar.
Untuk
autoclave sendiri saat ini masih sering digunakan untuk mensterilkan berbagai
alat-alat kesehatan selain itu autoclave juga digunakan para praktisi budidaya
jamur untuk mensterilkan media yang akan digunakan untuk budidaya jamur supaya
hama-hama yang memngganggu pertumbuhan dan perkembangbiakan jamur mati. Selain
2 hal tersebut masih banyak lagi penggunaan dari autoclave yang pasti biasanya
sangat berkaitan sekali dengan proses sterilisasi.
Setiap autoclave
memiliki spesifikasi yang berbeda-beda dan spesifikasi dari autoclave juga
berpengaruh pada harga autoclave tersebut. Semakin canggih spesifikasi
autoclave semakin tinggi juga harga autoclave.
Baik dari penjelasan diatas telah dijelaskan
tentang kerakteristik serta penggolongan tiap - tiap benda yang dapat diolah di
bidang rumah sakit. Dan sekarang saya akan menjelaskan tentang sedikit
pengertian dari limbah - limbah klinis itu sendiri yaitu dibagi menjadi
beberapa macam seperti:
a.
Limbah infeksius
Adalah
limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular
(perawatan intensif), limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan
mikrobiologi dari poliklinik dan ruang perawatan/isolasi penyakit menular,
limbah yang berasal dari kamar bedah.
b.
Limbah jaringan tubuh
Limbah
jaringan tubuh meliputi organ, anggota badan, darah dan cairan tubuh, biasanya
dihasilkan pada saat pembedahan atau otopsi.
c.
Limbah benda tajam
Limbah
benda tajam adalah obyek atau alat yang memiliki sudut tajam, sisi, ujung atau
bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit seperti jarum
hipodermik, perlengkapan intravena, pipet pasteur, pecahan gelas, pisau bedah.
Semua benda tajam ini memiliki potensi bahaya dan dapat menyebabkan cedera
melalui sobekan atau tusukan. Benda-benda tajam yang terbuang mungkin
terkontaminasi oleh darah, cairan tubuh, bahan mikrobiologi, bahan beracun atau
radio aktif.
d.
Limbah farmasi
Limbah
farmasi ini dapat berasal dari obat-obat kadaluwarsa, obat-obat yang terbuang
karena batch yang tidak memenuhi spesifikasi atau kemasan yang terkontaminasi,
obat- obat yang dibuang oleh pasien atau dibuang oleh masyarakat, obat-obat
yang sangkutan dan limbah yang dihasilkan selama produksi obat- obatan.
e.
Limbah kimia
Limbah
kimia adalah limbah yang dihasilkan dari penggunaan bahan kimia dalam tindakan
medis, veterinari, laboratorium, proses sterilisasi, dan riset.
f.
Limbah sitotoksik
Limbah
sitotoksik adalah bahan yang terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi dengan
obat sitotoksik selama peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi
sitotoksik.
g.
Limbah radioaktif
Limbah
radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal
dari penggunaan medis atau riset radio nukleida. Misal berasal dari rotgen yang
berupa limbah cair maupun limbah padat.
Air buangan rumah sakit perlu dilakukan pengolahan
terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak
negatif pada lingkungan dan manusia. Limbah yang dihasilkan oleh rumah sakit
berupa limbah nonmedis dan medis yang tentu saja mempunyai karakteristik yang
berbeda pula sehingga dalam proses pengolahan limbahnya berbeda pula.
Pengolahan limbah cair rumah sakit dapat dilakukan dengan cara lumpur aktif,
aerob dan sebagainya.
a.
Limbah Non Medis
Limbah nonmedis mempunyai
karakteristik yang hampir sama dengan limbah rumah tangga. Limbah nonmedis ini
berasal dari kegiatan administrasi umum, administrasi medis, poliklinik dan
sebagainya.
b.
Limbah Medis
Limbah medis yang dihasilkan oleh rumah
sakit berasal dari ruang rawat inap, ruang rawat jalan, ruang operasi,
laboratorium, laundry, dapur, ruang bersalin dan sebagainya. Untuk limbah yang
dihasilkan dari laboratorium, kamar operasi sebelum masuk ke bak pengolahan
harus dipisahkan terlebih dahulu antara limbah rawat inap, ruang bersalin,
laundry sehingga nantinya pada proses pengolahan limbah dapat berjalan
sempurna. Hal ini disebabkan limbah dari laboratorium dan kamar operasi
mengandung bahan beracun berbahaya serta kandungan infeksius yang cukup tinggi
sehingga perlu pengolahan terlebih dahulu sebelum masuk ke bak
pengolahan.
Baik ini merupakan tahap proses dari pengolahan dari
limbah yang terdapat dirumah sakit itu sendiri yaitu Pengolahan limbah pada
dasarnya merupakan upaya mengurangi volume, konsentrasi atau bahaya limbah,
setelah proses produksi atau kegiatan, melalui proses fisika, kimia atau
hayati. Dalam pelaksanaan pengelolaan limbah, upaya pertama yang harus
dilakukan adalah upaya preventif yaitu mengurangi volume bahaya limbah yang
dikeluarkan ke lingkungan yang meliputi upaya mengurangi limbah pada sumbernya,
serta upaya pemanfaatan limbah. Program minimisasi limbah yang baru mulai
digalakkan di Indonesia, bagi runah sakit masih merupakan hal baru. Tujuannya
untuk mengurangi jumlah limbah dan pengolahan limbah yang masih mempunyai nilai
ekonomis. Berbagai upaya telah dipergunakan untuk mengungkapkan pilihan
teknologi mana yang terbaik untuk pengolahan limbah, khususnya limbah berbahaya
antara lain reduksi limbah (waste reduction), minimisasi limbah (waste
minimization), pemberantasan limbah (waste abatement), pencegahan pencemaran
(waste prevention), dan reduksi pada sumbemya (source reduction). Reduksi
limbah pada sumbernya merupakan upaya yang harus dilaksanakan pertama kali
karena upaya ini bersifat preventif yaitu mencegah atau mengurangi terjadinya
limbah yang keluar dan proses produksi. Reduksi limbah pada sumbernya adalah
upaya mengurangi volume, konsentrasi, toksisitas, dan tingkat bahaya limbah
yang akan keluar ke lingkungan secara preventif langsung pada sumber pencemar,
hal ini banyak memberikan keuntungan yakni meningkatkan efisiensi kegiatan
serta mengurangi biaya pengolahan limbah dan pelaksanaannya relatif murah.
Berbagai cara
yang digunakan untuk reduksi limbah pada sumbernya adalah:
a.
House keeping yang baik, usaha ini dilakukan
oleh runah sakit dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan mencegah terjadinya
ceceran, tumpahan atau kebocoran bahan serta menangani limbah yang terjadi
dengan sebaik mungkin.
b.
Segregasi aliran limbah, yakni memisahkan berbagai
jenis aliran limbah menurut jenis komponen, konsentrasi atau keadaanya,
sehingga dapat mempermudah, mengurangi volume, atau mengurangi biaya pengolahan
limbah.
c.
Pelaksanaan preventive maintenance, yakni
pemeliharaan/penggantian alat atau bagian alat menurut waktu yang telah
dijadwalkan.
d.
Pengelolaan bahan (material inventory), adalah
suatu upaya agar persediaan bahan selalu cukup untuk menjamin kelancaran proses
kegiatan, tetapi tidak berlebihan sehiugga tidak menimbulkan gangguan
lingkungan, sedangkan penyimpanan agar tetap rapi dan terkontrol.
e.
Pengaturan kondisi proses dan operasi yang baik,
sesuai dengan petunjuk pengoperasian/penggunaan alat dapat meningkatkan
efisiensi.
f.
Penggunaan teknologi bersih yakni pemilikan
teknologi proses kegiatan yang kurang potensi untuk mengeluarkan limbah B3
dengan efisiensi yang cukup tinggi, sebaiknya dilakukan pada saat pengembangan
rumah sakit baru atau penggantian sebagian unitnya.
Pengelolaan limbah cair yang tidak benar dapat menimbulkan
terjadinya kecelakaan kerja dan penularan penyakit dari pasien ke pekerja, dari
pasien ke pasien, dari pekerja ke pasien, maupun dari dan kepada pengunjung
rumah sakit. Untuk menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja maupun orang
lain yang bekerja di sekitar rumah sakit maka diperlukan adanya manajemen dan
monitoring limbah rumah sakit. Untuk mengamankan lingkungan dan menggurangi
energi, rumah sakit perlu mengembangkan Minimisasi dengan menggunakan pedoman
4R sehingga dapat menggurangi jumlah limbah yaitu reduce (menggurangi) - reuse
(penggunaan kembali) - recycle (daur ulang) - recovery (perolehan kembali), End
Off pipe Approach merupakan pilihan akhir dalam pengelolaan limbah rumah sakit,
dimana limbah rumah sakit diolah dan dimusnahkan sesuai dengan teknologi yang
akrab lingkungan. Dengan minimisasi limbah rumah sakit dapat memberikan
berbagai keuntungan dan memberikan nilai tambah bila dilaksanakan oleh pihak
rumah sakit secara konsisten.
Untuk buangan
desinfektan hendaknya dilakukan pengolahan tersendiri yaitu tidak tercampur dengan
unit pengolah air limbah. Hal ini dikarenakan cairan desinfektan seperti
karbon, savlon, hibiscub nantinya dapat membunuh bakteri yang dibutuhkan dalam
pengolahan air limbah.
Pada kegiatan
rumah sakit perlu adanya kajian manajemen rumah sakit dengan maksud agar semua
kegiatan yang terdapat dalam rumah sakt dapat terpantau dengan maksimal.
Manajemen rumah sakit perlu dilakukan sebaik mungkin karena rumah sakit
merupakan pelayanan kesehatan masyarakat baik preventif, kuratif, promotif
maupun rehabilitatif sehingga pasien rawat jalan atau rawat inap serta petugas
rumah sakit terkait terhindar dari penyakit yang disebabkan oleh air. Adapun
manajemen yang baik dan harus dilaksanakan pada rumah sakit mempunyai urutan
sebagai berikut yaitu perencanaan (planning), pengoranisasian (organizing),
menggerakkan (actuating) dan pengawasan atau pengendalian (controlling).
Pada intinya pengelolaan limbah rumah sakit diperlukan sejak awal
kegiatan, karena jika penanganan awal sudah dilaksanakan diharapkan buangan
tersebut tidak menimbulkan gangguan pada instalasi pengolah limbah karena
limbah rumah sakit merupakan limbah infeksius sehingga dapat menimbulkan
infeksi nosokomial yang dapat membayakan bagi pasien rawat inap maupun karyawan
(medis, non medis, perawat) yang ada pada rumah sakit tersebut serta pengunjung
atau pasien yang menjalani rawat jalan.
Dalam suatu rumah sakit bahwa perlu kita ketahui juga bahwa limbah
yang terdapat dirumah sakit memiliki stabdar baku mutu limbah rumah sakit.
Telah dijelaskan bahwa Peraturan pemerintah RI No. 85 tahun 1999 tentang
perubahan atasPeraturan Pemerintah No. 18 tahun 1999 tentang pengolahan limbah
berbahayadan beracun menetapkan bahwa lingkungan hidup perlu dijaga
kelestariannyasehingga tetap mampu menunjang pelaksanaan pembangunan yang
berkelanjutan,bahwa dengan meningkatnya pembangunan di segala bidang,
khususnyapembangunan di bidang industri, semakin meningkat pula jumlah limbah
yangdihasilkan termasuk yang berbahaya dan beracun yang dapat
membahayakanlingkungan hidup dan kesehatan manusia.
Pada dasarnya,
keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) adalahuntuk mengolah air
limbah sehingga memenuhi persyaratan baku mutu limbah cair Rumah Sakit. Limbah
rumah sakit mempunyai ciri tersendiri yang berbeda denganlimbah yang dihasilkan
oleh unit usaha/industri lainnya yaitu dalam halkandungan bahan infeksius dan
kandungan bahan organik yang tinggi. Adanyabahan pencemar pada perairan, tidak
hanya merusak ekosistem perairan tersebut yang menyebabkan kematian organisme
secara langsung, tetapi juga mengurangiatau melemahkan daya adaptasi, bertahan
dan kemampuan untuk tumbuh, serta berkembang biak.
Komitmen untukmenciptakan lingkungan yang bersih
merupakan hal yang paling mendasar yangada pada pemegang keputusan sehingga
IPAL ini dapat terwujud dan dioperasikandengan baik sampai saat ini.Fluktuasi
limbah cair yang dihasilkan bervariasi, tergantung pada jumlahpasien yang
dirawat dan juga tergantung pada beberapa kegiatan yang dilakukanoleh para
karyawan / petugas. Dengan demikian beban IPAL ini juga menjadibervariasi
sehingga hasil akhir luarannya juga bervariasi. Oleh karena itu perlu dilakukan
pemantauan yang terus menerus sehingga didapatkan kondisi operasiyang paling
sesuai. Kondisi kualitas influen dan efluen limbah cair dari IPAL
tersebutseharusnya dipantau secara terus menerus dan didokumentasikan,
karenapemantauan kualitas influen dan efluen tersebut harus dilakukan oleh
suatu badanyang independen dan berwenang yang mahal biayanya, maka perlu
dicarikanalternatif-alternatif pemantauan secara terus menerus tetapi murah
biayanya dan dapat dipercaya.
Sumber :


