Budaya menyontek di Indonesia sudah menjadi hal yang tidak tabu lagi dan
dianggap sebagai kebiasaan yang wajar-wajar saja karena tidak jelas hukumnya. Ironisnya, fenomena
ini bahkan selalu muncul menyertai aktifitas belajar mengajar sehari-hari.
Mencontek seperti telah menjadi kebiasaan para siswa, mulai dari tingkat
pendidikan dasar hingga tingkat perguruan tinggi.
Sudah
dimaklumi bahwa orientasi belajar siswa diberbagai jenjang pendidikan, hanya
untuk mendapatkan nilai tinggi dan lulus ujian.
Padahal, nilai bukanlah hal mutlak untuk mencapai keberhasilan. Yang
terpenting adalah proses, bukan hasil. Hasil hanya suatu penghargaan atas usaha
ataupun pembelajaran yang telah kita lakukan. Dalam proses belajar, apabila
seseorang tidak mendapatkan suatu peningkatan kualitas dan kuantitas kemampuan,
maka orang tersebut sebenarnya belum mengalami proses belajar atau dengan kata
lain ia mengalami kegagalan di dalam proses belajar.
Bermacam-macam
cara yang dilakukan untuk mencontek. Selalu mencontek akan menambah kurangnya
percaya diri untuk menjawab soal. Rasa tidak yakin dan ragu-ragu akan terus menghantui
karena selalu terikat, selalu percaya dengan hasil orang lain. Pengawasan saat
mengerjakan soal pun menjadi faktor untuk mencontek. Kesadaran diri guru dan
sekolah harus ditingkatkan dengan pengawasan yang ketat agar siswa yang
menyontek ketakutan. Guru yang tegas siap memberikan resiko jika ada yang
menyontek.
Seharusnya
guru mempunyai peranan penting untuk mengatasi budaya menyontek ini karena
kebanyakan guru itu hanya menerapkan kepentingan semata. Ada dua jenis guru di
sekolah. Salah satunya yang benar-benar beridelisme anti menyontek dan ada pula
yang menerapkan kepentingan sekolah agar menjaga reputasinya. Jadi guru itu
membiarkan siswanya menyontek agar prestasi sekolahnya terjaga.
Siswa
yang hidupnya penuh dengan mencontek, kreatifitas dalam dirinya bakal
terhambat. Apalagi dilakukan sejak dini, akan menambah rusaknya diri seeorang.
Penuh dengan rasa malas, putus asa, dan tidak bertanggung jawab. Semua yang
diraihnya tidak halal karena kecurangan dan kelicikan yang dilakukan. Yang
lebih parah adalah reputasi diri akan buruk di mata sosial, sedangkan baiknya
tidak ada. Malah hanya membuat kita semakin terperosok ke dalam kebodohan.
Guru
dan sekolah harus saling bekerja sama dalam memberantas budaya menyontek ini.
Guru harus selalu memperingatkan siswanya agar tidak menyontek di kelas dan
memberi nasehat dan motivasi. Sekolah juga harus mempersiapkan hukuman untuk
siswanya yang melanggar peraturan tersebut. Kesadaran diri kalau budaya
menyontek hanya merugikan diri sendiri. Banyak-banyak dengar nasehat dari orang
tua, teman, dan guru di sekolah. Selalu intropeksi diri karena menyontek itu
bisa menjadi sebuah kebiasaan dengan kerugian jangka panjang, dan tentunya
berdampak sangat buruk bagi siapa saja yang melakukannya.
0 comments:
Post a Comment