INSTALASI PENANGANAN PENCEMARAN AIR LIMBAH
(IMPAL)
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi.
Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
Pada dasarnya Pencemaran lingkungan hidup telah ditetapkan dalam UU Republik Indonesia No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan hidup yaitu; masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup, oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Demikian pula dengan lingkungan air yang dapat pula tercemar karena masuknya atau dimasukannya mahluk hidup atau zat yang membahayakan bagi kesehatan. Air dikatakan tercemar apabila kualitasnya turun sampai ke tingkat yang membahayakan sehingga air tidak bisa digunakan sesuai peruntukannya.


Sumber - sumber yang menyebabkan terjadinya pencemaran air :
1.       Limbah Pemukiman
2.       Limbah Pertanian
3.       Limbah Industri

1.       Limbah Pemukiman
Sampah organik yang dibuang ke sungai menyebabkan berkurangnya jumlah oksigen terlarut, karena sebagian besar digunakan bakteri untuk proses pembusukannya.
Penggunaan deterjen secara besar-besaran juga meningkatkan senyawa fosfat pada air sungai atau danau. Fosfat ini merangsang pertumbuhan ganggang dan eceng gondok.
 Jika tumbuhan air ini mati, akan terjadi proses pembusukan yang menghabiskan  persediaan oksigen dan pengendapan bahan-bahan yang menyebabkan pendangkalan
2.       Limbah Pertanian
pemakaian pupuk dan pestisida yang berlebihan dapat mencemari air. Limbah pupuk mengandung fosfat yang dapat merangsang pertumbuhan gulma air seperti ganggang dan eceng gondok. Pertumbuhan gulma air yang tidak terkendali ini menimbulkan dampak seperti yang diakibatkan pencemaran oleh deterjen. Limbah pestisida mempunyai aktifitas dalam jangka waktu yang lama dan ketika terbawa aliran air keluar dari daerah pertanian, dapat mematikan hewan yang bukan sasaran seperti ikan, udang dan hewan air lainnya
3.       Limbah Industri
Pada umumnya limbah industri mengandung limbah B3, yaitu bahan berbahaya dan beracun. Limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup sehingga membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk lainnya.

Peran air sebagai pembawa penyakit menular bermacam-macam :                  
1. Air sebagai media untuk hidup mikroba patogen .
2. Air sebagai sarang insekta penyebar penyakit.
3. Jumlah air bersih yang tersedia tak cukup .
4. Air sebagai media untuk hidup vector penyebar penyakit .

Akibat dari terjadinya pencemaran air :
1.       Sebagai penyebab banjir. Jika musim hujan tiba, maka diberita anda akan disajikan materi banjir. Banjir terjadi karena penumpukan sampah yang menyumbat dan mendangkalkan selokan-selokan, sungai serta danau.
2.       Sumber air bersih menghilang, Air yang bersih sangat dibutuhkan makhluk hidup, namun jika pencemaran di air sudah terjadi air bersih lambat laun akan menghilang sehingga seluruh makhluk bumi ini terancam punah.   
3.       Sumber Penyakit. Ingat bahwa air yang sudah tercemar oleh sampah organik dan anorganik dapat menyebabkan terjadinya banyak penyakit.
4.       Pencemaran air sangat merusak ekosistem, tidak heran telah banyak tumbuhan dan hewan yang punah karena ekosistem rusak.
5.       Kerugian bagi pencari ikan yang disekitar sungai, muara, danau dan laut yang telah digunakan sebagai tempat penangkapan ikan menggunakan bom. Zat kimia sulit untuk hilang sehingga ikan enggan datang ketempat itu lagi dan menjadi sulit untuk menangkap dan mencarinya.

Baik dari semua penjelasan diatas kita mungkin sudah mengerti tentang pencemaran air baik dari sumber maupun dampak yang ditimbulkannya oleh karena itu saya melakukan suatu observasi disebuah rumah sakit tentang penanganan dari limbah - limbah yang terdapat di rumah sakit tersebut karena pada dasarnya alat - alat yang terdapat di rumah sakit tidak sembarangan dalam pembuangannya bahkan ada beberapa alat yang bisa di daur ulang kembali, berikut penjelasannya :
1.       Safety box
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiWXEwz1tZyw3fs0BfBpNFJrAt-JFQFiWObdPwBW-c4thnxAHBtlu5qf1-j75DGM2C96J8V09ecYJwB48fH3GRga2Hp_GftvjgOtIf8rNAbsXMhyIprO1ViA90dcrPzj5VOwb-GgAKtfLqb/s200/IMG_20151102_162334.jpg
      Alat ini merupakan sebuah box penyimpanan yang berfungsi untuk membuang benda tajam seperti : Spuit, Abocath, bekas - bekas obat dalam bentuk ampul atau falcon.

2.       Tempat sampah infeksius
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj5p8F8R4T-Evqq9JI3laeRffQbIA4AODIWBxVV4bxiIgYZ6eHrjvFJ5V5yZSwTGt5MuQq0d3kRtt3YxR5acT8oXn4dRWFKlf88JHCKDanOIZLJDNvsG0Og7XQ_pD0wbAcKEnrEyEMIER8a/s200/IMG_20151102_162341.jpg
Alat ini merupakan sebuah tempat sampah atau pembuangan yang berfungsi untuk membuang sampah yang terkena darah pasien atau yang berhubungan dengan cairan pasien. Misalnya : kapas bekas suntik, kasa yang terkena darah, bekas infus, kateter, urin bag. 
3.       Tempat sampah infeksius
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgXdpqU9m3q8elXO_EGW2zQVA9q7bO6VPuAlUaHUQwHSfZmXzf4nrlUZ8L7c3hBJiBF7iyRgjb00Lq6mKweZW-1EqP7_P4_h1y9HqjqPbXiBaS66gekx8-DXkV0F46E2H8u39_NhuviABlg/s200/IMG_20151102_162348.jpg 
Alat ini merupakan sebuah tempat pembuangan benda - benda yang tidak dapat didaur ulang lagi atau bisa dikatakan seperti tempat sampah pada umumnya. Seperti: bekas plastik, bekas kardus, obat antibiontik, dll. 
Pada dasarnya semua alat - alat yang terdapat dirumah sakit bisa dikatakan disposeble atau hanya dapat digunakan sekali tidak untuk berulang - ulang, akan tetapi terdapat beberapa penangan dari sisi lain agar benda yang telah digunakan bisa di daur ulang yang mana hanya beberapa alat yang dapat didaur ulang. Disinilah sebuah penangan agar mengurangi terjadinya pencemaran, yakni dengan cara : 
1.       Sterilisasi
Sterilisasi merupakan sebuah penangan pada bidang rumah sakit untuk mengurangi pencemaran limbah begitu juga dengan penghematan biaya. Cara ini hanya dapat dilakukan oleh beberapa alat seperti: 
a.       wastlap yang digunakan untuk memandikan pasien, yang mana cara mensterilisasikannya dengan mencuci kembali westlap tersebut dengan cara proses pencuciannya dengan menggunakan air yang mengandung klorin.    
b.      Gunting, Klem, Pinset dan Bak instrumen yaitu proses sterilisasinya masih dengan menggunakan air yang mengandung klorin dengan cara mencelupkan alat tersebut dan diamkan selama 10 menit maka alat tersebut sudah dapat digunakan kembali. 
        
2.       Mesin Autoclav
                                                           
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhHcn_LC8a0MG5VNblJcu6ea7iKGhKzK-WiH_BA-qUItU-qN-CPV4crDK7Pr2CSy0lYrk-EzlbpjhuoHUYFNI07TmD8Ns9Q8oEdlOx_XiJcSOcqQ6DvbGWEWISqGfiKNuBJONOaah6HGiz9/s200/IMG_20151025_174725.JPG 
Mesin autoclav merupakan mesin yang digunakan untuk menstelirisasikan alat akan tetapi alat ini juga hanya dapat mensterilisasikan beberapa alat saja. Adapun fungsi dari mesin ini ialah untuk mensterilkan suatu benda atau suatu media. Autoclave memiliki kemampuan memanaskan suatu benda hingga mencapai suhu 130 C sehingga dengan pencapaian suhu tersebut memungkinkan untuk membunuh endospora yaitu sel resisten yang diproduksi oleh bakteri, sel ini tahan terhadap pemanasan, kekeringan dan antibiotik.
               Waktu sterilisasi dengan menggunakan autoclavepun sangat bergantung dengan benda atau media yang akan disterilisasi. Apabila objek yang disterilisasi sangat tebal dan banyak maka akan memperlambat penyerapan suhu panas ke objek yang disterilisasi tersebut. Untuk penambahan waktu sendiri berkisar antara 10 – 15 menit.
* Mekanisme kerja autoclave
Autoclave menyeterilkan suatu objek dengan memanfaatkan panas dan tekanan uap dalam chamber. Sedang panas dan tekanan yang digunakan tersebut dihasilkan oleh pemanasan elemen didalam chamber yang dikondisikan menjadi hampa udara. Hal yang mepengaruhi besarnya tekanan adalah waktu dan suhu. Semakin lama waktu dan semakin besar suhu yang digunakan maka tekanan yang dihasilkan pun akan semakin besar.
Untuk autoclave sendiri saat ini masih sering digunakan untuk mensterilkan berbagai alat-alat kesehatan selain itu autoclave juga digunakan para praktisi budidaya jamur untuk mensterilkan media yang akan digunakan untuk budidaya jamur supaya hama-hama yang memngganggu pertumbuhan dan perkembangbiakan jamur mati. Selain 2 hal tersebut masih banyak lagi penggunaan dari autoclave yang pasti biasanya sangat berkaitan sekali dengan proses sterilisasi.
Setiap autoclave memiliki spesifikasi yang berbeda-beda dan spesifikasi dari autoclave juga berpengaruh pada harga autoclave tersebut. Semakin canggih spesifikasi autoclave semakin tinggi juga harga autoclave.   
             Baik dari penjelasan diatas telah dijelaskan tentang kerakteristik serta penggolongan tiap - tiap benda yang dapat diolah di bidang rumah sakit. Dan sekarang saya akan menjelaskan tentang sedikit pengertian dari limbah - limbah klinis itu sendiri yaitu dibagi menjadi beberapa macam seperti: 
a.       Limbah infeksius
Adalah limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular (perawatan intensif), limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi dari poliklinik dan ruang perawatan/isolasi penyakit menular, limbah yang berasal dari kamar bedah.
b.      Limbah jaringan tubuh
Limbah jaringan tubuh meliputi organ, anggota badan, darah dan cairan tubuh, biasanya dihasilkan pada saat pembedahan atau otopsi.
c.       Limbah benda tajam 
Limbah benda tajam adalah obyek atau alat yang memiliki sudut tajam, sisi, ujung atau bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit seperti jarum hipodermik, perlengkapan intravena, pipet pasteur, pecahan gelas, pisau bedah. Semua benda tajam ini memiliki potensi bahaya dan dapat menyebabkan cedera melalui sobekan atau tusukan. Benda-benda tajam yang terbuang mungkin terkontaminasi oleh darah, cairan tubuh, bahan mikrobiologi, bahan beracun atau radio aktif. 
d.      Limbah farmasi 
Limbah farmasi ini dapat berasal dari obat-obat kadaluwarsa, obat-obat yang terbuang karena batch yang tidak memenuhi spesifikasi atau kemasan yang terkontaminasi, obat- obat yang dibuang oleh pasien atau dibuang oleh masyarakat, obat-obat yang sangkutan dan limbah yang dihasilkan selama produksi obat- obatan. 
e.      Limbah kimia 
Limbah kimia adalah limbah yang dihasilkan dari penggunaan bahan kimia dalam tindakan medis, veterinari, laboratorium, proses sterilisasi, dan riset. 
f.        Limbah sitotoksik 
Limbah sitotoksik adalah bahan yang terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi dengan obat sitotoksik selama peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi sitotoksik. 
g.       Limbah radioaktif 
Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida. Misal berasal dari rotgen yang berupa limbah cair maupun limbah padat.

              Air buangan rumah sakit perlu dilakukan pengolahan terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan manusia. Limbah yang dihasilkan oleh rumah sakit berupa limbah nonmedis dan medis yang tentu saja mempunyai karakteristik yang berbeda pula sehingga dalam proses pengolahan limbahnya berbeda pula. Pengolahan limbah cair rumah sakit dapat dilakukan dengan cara lumpur aktif, aerob dan sebagainya.
a.       Limbah Non Medis 
Limbah nonmedis mempunyai karakteristik yang hampir sama dengan limbah rumah tangga. Limbah nonmedis ini berasal dari kegiatan administrasi umum, administrasi medis, poliklinik dan sebagainya. 
b.      Limbah Medis 
Limbah medis yang dihasilkan oleh rumah sakit berasal dari ruang rawat inap, ruang rawat jalan, ruang operasi, laboratorium, laundry, dapur, ruang bersalin dan sebagainya. Untuk limbah yang dihasilkan dari laboratorium, kamar operasi sebelum masuk ke bak pengolahan harus dipisahkan terlebih dahulu antara limbah rawat inap, ruang bersalin, laundry sehingga nantinya pada proses pengolahan limbah dapat berjalan sempurna. Hal ini disebabkan limbah dari laboratorium dan kamar operasi mengandung bahan beracun berbahaya serta kandungan infeksius yang cukup tinggi sehingga perlu pengolahan terlebih dahulu sebelum masuk ke bak pengolahan. 
           Baik ini merupakan tahap proses dari pengolahan dari limbah yang terdapat dirumah sakit itu sendiri yaitu Pengolahan limbah pada dasarnya merupakan upaya mengurangi volume, konsentrasi atau bahaya limbah, setelah proses produksi atau kegiatan, melalui proses fisika, kimia atau hayati. Dalam pelaksanaan pengelolaan limbah, upaya pertama yang harus dilakukan adalah upaya preventif yaitu mengurangi volume bahaya limbah yang dikeluarkan ke lingkungan yang meliputi upaya mengurangi limbah pada sumbernya, serta upaya pemanfaatan limbah. Program minimisasi limbah yang baru mulai digalakkan di Indonesia, bagi runah sakit masih merupakan hal baru. Tujuannya untuk mengurangi jumlah limbah dan pengolahan limbah yang masih mempunyai nilai ekonomis. Berbagai upaya telah dipergunakan untuk mengungkapkan pilihan teknologi mana yang terbaik untuk pengolahan limbah, khususnya limbah berbahaya antara lain reduksi limbah (waste reduction), minimisasi limbah (waste minimization), pemberantasan limbah (waste abatement), pencegahan pencemaran (waste prevention), dan reduksi pada sumbemya (source reduction). Reduksi limbah pada sumbernya merupakan upaya yang harus dilaksanakan pertama kali karena upaya ini bersifat preventif yaitu mencegah atau mengurangi terjadinya limbah yang keluar dan proses produksi. Reduksi limbah pada sumbernya adalah upaya mengurangi volume, konsentrasi, toksisitas, dan tingkat bahaya limbah yang akan keluar ke lingkungan secara preventif langsung pada sumber pencemar, hal ini banyak memberikan keuntungan yakni meningkatkan efisiensi kegiatan serta mengurangi biaya pengolahan limbah dan pelaksanaannya relatif murah.
Berbagai cara yang digunakan untuk reduksi limbah pada sumbernya adalah:
a.       House keeping yang baik, usaha ini dilakukan oleh runah sakit dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan mencegah terjadinya ceceran, tumpahan atau kebocoran bahan serta menangani limbah yang terjadi dengan sebaik mungkin.
b.      Segregasi aliran limbah, yakni memisahkan berbagai jenis aliran limbah menurut jenis komponen, konsentrasi atau keadaanya, sehingga dapat mempermudah, mengurangi volume, atau mengurangi biaya pengolahan limbah.
c.       Pelaksanaan preventive maintenance, yakni pemeliharaan/penggantian alat atau bagian alat menurut waktu yang telah dijadwalkan.
d.      Pengelolaan bahan (material inventory), adalah suatu upaya agar persediaan bahan selalu cukup untuk menjamin kelancaran proses kegiatan, tetapi tidak berlebihan sehiugga tidak menimbulkan gangguan lingkungan, sedangkan penyimpanan agar tetap rapi dan terkontrol.
e.      Pengaturan kondisi proses dan operasi yang baik, sesuai dengan petunjuk pengoperasian/penggunaan alat dapat meningkatkan efisiensi.
f.        Penggunaan teknologi bersih yakni pemilikan teknologi proses kegiatan yang kurang potensi untuk mengeluarkan limbah B3 dengan efisiensi yang cukup tinggi, sebaiknya dilakukan pada saat pengembangan rumah sakit baru atau penggantian sebagian unitnya.
         Pengelolaan limbah cair yang tidak benar dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan kerja dan penularan penyakit dari pasien ke pekerja, dari pasien ke pasien, dari pekerja ke pasien, maupun dari dan kepada pengunjung rumah sakit. Untuk menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja maupun orang lain yang bekerja di sekitar rumah sakit maka diperlukan adanya manajemen dan monitoring limbah rumah sakit. Untuk mengamankan lingkungan dan menggurangi energi, rumah sakit perlu mengembangkan Minimisasi dengan menggunakan pedoman 4R sehingga dapat menggurangi jumlah limbah yaitu reduce (menggurangi) - reuse (penggunaan kembali) - recycle (daur ulang) - recovery (perolehan kembali), End Off pipe Approach merupakan pilihan akhir dalam pengelolaan limbah rumah sakit, dimana limbah rumah sakit diolah dan dimusnahkan sesuai dengan teknologi yang akrab lingkungan. Dengan minimisasi limbah rumah sakit dapat memberikan berbagai keuntungan dan memberikan nilai tambah bila dilaksanakan oleh pihak rumah sakit secara konsisten. 
Untuk buangan desinfektan hendaknya dilakukan pengolahan tersendiri yaitu tidak tercampur dengan unit pengolah air limbah. Hal ini dikarenakan cairan desinfektan seperti karbon, savlon, hibiscub nantinya dapat membunuh bakteri yang dibutuhkan dalam pengolahan air limbah. 
Pada kegiatan rumah sakit perlu adanya kajian manajemen rumah sakit dengan maksud agar semua kegiatan yang terdapat dalam rumah sakt dapat terpantau dengan maksimal. Manajemen rumah sakit perlu dilakukan sebaik mungkin karena rumah sakit merupakan pelayanan kesehatan masyarakat baik preventif, kuratif, promotif maupun rehabilitatif sehingga pasien rawat jalan atau rawat inap serta petugas rumah sakit terkait terhindar dari penyakit yang disebabkan oleh air. Adapun manajemen yang baik dan harus dilaksanakan pada rumah sakit mempunyai urutan sebagai berikut yaitu perencanaan (planning), pengoranisasian (organizing), menggerakkan (actuating) dan pengawasan atau pengendalian (controlling). 
       Pada intinya pengelolaan limbah rumah sakit diperlukan sejak awal kegiatan, karena jika penanganan awal sudah dilaksanakan diharapkan buangan tersebut tidak menimbulkan gangguan pada instalasi pengolah limbah karena limbah rumah sakit merupakan limbah infeksius sehingga dapat menimbulkan infeksi nosokomial yang dapat membayakan bagi pasien rawat inap maupun karyawan (medis, non medis, perawat) yang ada pada rumah sakit tersebut serta pengunjung atau pasien yang menjalani rawat jalan.
       Dalam suatu rumah sakit bahwa perlu kita ketahui juga bahwa limbah yang terdapat dirumah sakit memiliki stabdar baku mutu limbah rumah sakit. Telah dijelaskan bahwa Peraturan pemerintah RI No. 85 tahun 1999 tentang perubahan atasPeraturan Pemerintah No. 18 tahun 1999 tentang pengolahan limbah berbahayadan beracun menetapkan bahwa lingkungan hidup perlu dijaga kelestariannyasehingga tetap mampu menunjang pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan,bahwa dengan meningkatnya pembangunan di segala bidang, khususnyapembangunan di bidang industri, semakin meningkat pula jumlah limbah yangdihasilkan termasuk yang berbahaya dan beracun yang dapat membahayakanlingkungan hidup dan kesehatan manusia.
Pada dasarnya, keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) adalahuntuk mengolah air limbah sehingga memenuhi persyaratan baku mutu limbah cair Rumah Sakit. Limbah rumah sakit mempunyai ciri tersendiri yang berbeda denganlimbah yang dihasilkan oleh unit usaha/industri lainnya yaitu dalam halkandungan bahan infeksius dan kandungan bahan organik yang tinggi. Adanyabahan pencemar pada perairan, tidak hanya merusak ekosistem perairan tersebut yang menyebabkan kematian organisme secara langsung, tetapi juga mengurangiatau melemahkan daya adaptasi, bertahan dan kemampuan untuk tumbuh, serta berkembang biak.
            Komitmen untukmenciptakan lingkungan yang bersih merupakan hal yang paling mendasar yangada pada pemegang keputusan sehingga IPAL ini dapat terwujud dan dioperasikandengan baik sampai saat ini.Fluktuasi limbah cair yang dihasilkan bervariasi, tergantung pada jumlahpasien yang dirawat dan juga tergantung pada beberapa kegiatan yang dilakukanoleh para karyawan / petugas. Dengan demikian beban IPAL ini juga menjadibervariasi sehingga hasil akhir luarannya juga bervariasi. Oleh karena itu perlu dilakukan pemantauan yang terus menerus sehingga didapatkan kondisi operasiyang paling sesuai. Kondisi kualitas influen dan efluen limbah cair dari IPAL tersebutseharusnya dipantau secara terus menerus dan didokumentasikan, karenapemantauan kualitas influen dan efluen tersebut harus dilakukan oleh suatu badanyang independen dan berwenang yang mahal biayanya, maka perlu dicarikanalternatif-alternatif pemantauan secara terus menerus tetapi murah biayanya dan dapat dipercaya.

      Sumber : 


               Baik para pembaca sekalian, mungkin pada penulisan saya sebelumnya saya telah menjelaskan tentang budaya yang telah berakar dari masalah sosial pada akhirnya dari kebiasaan yang kita lakukan maka terbentuklah budaya seperti budaya mencontek, yang saya tulis sebelumnya.
               Nah, para pembaca sekalian sekarang saya akan menjelaskan lebih dari sisi unsur budaya nasional yakni budaya yang telah diakui oleh Indonesia sendiri, akan tetapi saya lebih medetailnya melalui sebuah film atau bisa dibilang merevieuw nya. Film yang saya revieuw pada kali ini yaitu film yang berjudul "Merantau". Saya ingin merevieuw film ini karena film ini menurut saya memiliki unsur budaya. Baik sekarang saya akan menceritakan sinopsis dari film ini terlebih dahulu.
              Kisah ini diawali cerita dalam sebuah keluarga yang berlatar belakang adat Minangkabau. Keluarga tersebut terdiri dari seorang ibu  (Christine Hakim) dan dua orang anak laki-lakinya yang bernama Yayan (Donny Alamsyah) dan Yuda (Iko Uwais).
Menurut kebiasaan adat Minang, apabila anak laki- laki telah dewasa maka ia harus pergi merantau untuk mencari jati diri dan pengalaman hidup.

Dilema ini dihadapi oleh sang ibu  yang tidak ingin melihat anaknya pergi meninggalkan dia tapi disisi lain kebiasaan orang Minang yang harus merantau.

Singkat cerita sang anak yang bernama Yuda  yang menguasai ilmu beladiri Silat Harimau pun akhirnya pergi merantau ke Jakarta, di dalam perjalannanya itu ia  bertemu dengan seseorang yang bernama Erik. Didalam diri Yuda, Erik melihat dirinya dahulu yang begitu bersemangat  untuk merantau ke Jakarta. Tapi ternyata kota Jakarta tak seindah yang dibayangkan, maka iapun menasehati Yuda.

Sesampainya di Jakarta, ia pun menuju alamat yang dicari yaitu sekolah pencak silat. Namun ternyata sungguh diluar dugaan, sekolah tersebut ternyata sudah tidak ada, yang tersisa hanya puing-puing reruntuhannya saja.

Tak terpikirkan oleh Yuda kemana ia hendak pergi, akhirnya diputuskannya untuk bermalam disebuah lahan  yang hendak dibangun.

Ditengah perjuangannya menghadapi kerasnya kota Jakarta, secara tidak sengaja ia berkenalan dengan seorang anak kecil bernama Adit (Yusuf Aulia) yang hendak mencuri dompetnya.

Dari sanalah awal semua perjuangan Yuda dimulai. Adit mempunyai seorang kakak perempuan bernama Astri (Sisca Jessica), yang sering dianiaya oleh ”boss” nya. Merasa tidak terima, Yuda lalu menghajar orang yang menganiaya Astri yaitu Jhoni (Alex Abbad).

Ternyata persoalan tidak selesai sampai disitu. Jhoni menyimpan dendam kepada Astri, kemudian menculik dan menjualnya kepada komplotan penjual gadis- gadis yang dipimpin oleh Ratger (Mads Koudal) dan tangan kanannya yang bernama Luc (Laurent Basor).

Singkat cerita Astri pun tertangkap, Yuda kembali berjuang untuk membebaskan Astri. Tak disangkanya ia harus berhadapan dengan Eric, seorang yang ia kenal diperjalanan menuju Jakarta.

Eric ternyata ditugaskan oleh Ratger untuk menghabisi Yuda. Pertarungan sengit terjadi antara keduanya di dalam sebuah lift dan Erik pun kalah. Ternyata di luar Lift telah menunggu anak Buah Ratger untuk menghabisi Yuda, namun Eric melindungi Yuda sampai akhirnya ia tewas tertembak oleh orang suruhan Ratger tersebut.

Yuda pun akhirnya tahu tempat penyekapan Astri dan gadis- gadis lainnya. Ternyata disana sudah menunggu Ratger, Luc, dan anak buahnya.  Pertarungan yang tidak imbang itu pun terjadi dan dimenangkan oleh Yuda, sehingga Yuda berhasil membebaskan para gadis yang di culik. Namun tanpa diduga ternyata Ratger menusukkan besi kepada Yuda. Hingga akhirnya Yuda tidak dapat bertahan lagi. Sebelum meninggal, ia berpesan kepada Astri agar mengembalikan benda peninggalan ayahnya yang telah dititipkan ibunya kepada Yuda. 


          Bagaimana sudah baca kan sinopsisnya??, kalau lebih jelas silahkan bisa nonton filmnya masing masing saja. Baik dari revieuw saya tadi diatas bahwa dalam film tersebut memiliki unsur budaya yang sudah tidak asing lagi dalam laga film action yakni pencak silat. Jadi kesimpulannya adalah film laga ini memiliki unsur budaya pencak silat.
         Silat diperkirakan menyebar di kepulauan nusantara semenjak abad ke-7 masehi, akan tetapi asal mulanya belum dapat dipastikan. Asal mula ilmu bela diri di nusantara ini kemungkinan berkembang dari keterampilan suku-suku asli Indonesia dalam berburu dan berperang dengan menggunakan parang, perisai, dan tombak, misalnya seperti dalam tradisi suku Nias yang hingga abad ke-20 relatif tidak tersentuh pengaruh luar.Tradisi silat diturunkan secara lisan dan menyebar dari mulut ke mulut, diajarkan dari guru ke murid, sehingga catatan tertulis mengenai asal mula silat sulit ditemukan. Sejarah silat dikisahkan melalui legenda yang beragam dari satu daerah ke daerah lain. Legenda Minangkabau, silat (bahasa Minangkabau: silek) diciptakan oleh Datuk Suri Diraja dari Pariangan, Tanah Datar di kaki Gunung Marapipada abad ke-11.Kemudian silek dibawa dan dikembangkan oleh para perantau Minang ke seluruh Asia Tenggara. Demikian pula cerita rakyat mengenai asal mula silat aliran Cimande, yang mengisahkan seorang perempuan yang mencontoh gerakan pertarungan antara harimau dan monyet. Setiap daerah umumnya memiliki tokoh persilatan (pendekar) yang dibanggakan, misalnya Si Pitung, Hang Tuah, dan Gajah Mada
Peneliti silat Donald F. Draeger berpendapat bahwa bukti adanya seni bela diri bisa dilihat dari berbagai artefak senjata yang ditemukan dari masa klasik (Hindu-Budha) serta pada pahatan relief-relief yang berisikan sikap-sikap kuda-kuda silat di candi Prambanan dan Borobudur.Dalam bukunya, Draeger menuliskan bahwa senjata dan seni beladiri silat adalah tak terpisahkan, bukan hanya dalam olah tubuh saja, melainkan juga pada hubungan spiritual yang terkait erat dengan kebudayaan Indonesia. Sementara itu Sheikh Shamsuddin (2005) berpendapat bahwa terdapat pengaruh ilmu beladiri dari Cina dan India dalam silat. Hal ini karena sejak awal kebudayaan Melayu telah mendapat pengaruh dari kebudayaan yang dibawa oleh pedagang maupun perantau dari India, Cina, dan mancanegara lainnya. Perkembangan silat secara historis mulai tercatat ketika penyebarannya banyak dipengaruhi oleh kaum penyebar agama pada abad ke-14 di nusantara. Kala itu pencak silat diajarkan bersama-sama dengan pelajaran agama di surau atau pesantren. Silat menjadi bagian dari latihan spiritual. Silat lalu berkembang dari ilmu beladiri dan seni tari rakyat, menjadi bagian dari pendidikan bela negara untuk menghadapi penjajah asing.
         Oleh karena itu kita sebagai bangsa Indonesia harus bangga dengan budaya yang kita miliki dan lebih lagi untuk menjaganya agar tidak diakui oleh bangsa lain karena itu sudah menjadi kewajiban kita sebagai anak bangsa untuk memajukan terus bangsa Indonesia yang tercinta ini.

Budaya menyontek di Indonesia sudah menjadi hal yang tidak tabu lagi dan dianggap sebagai kebiasaan yang wajar-wajar saja karena tidak jelas hukumnya. Ironisnya, fenomena ini bahkan selalu muncul menyertai aktifitas belajar mengajar sehari-hari. Mencontek seperti telah menjadi kebiasaan para siswa, mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga tingkat perguruan tinggi.

Sudah dimaklumi bahwa orientasi belajar siswa diberbagai jenjang pendidikan, hanya untuk mendapatkan nilai tinggi dan lulus ujian.  Padahal, nilai bukanlah hal mutlak untuk mencapai keberhasilan. Yang terpenting adalah proses, bukan hasil. Hasil hanya suatu penghargaan atas usaha ataupun pembelajaran yang telah kita lakukan. Dalam proses belajar, apabila seseorang tidak mendapatkan suatu peningkatan kualitas dan kuantitas kemampuan, maka orang tersebut sebenarnya belum mengalami proses belajar atau dengan kata lain ia mengalami kegagalan di dalam proses belajar.

Bermacam-macam cara yang dilakukan untuk mencontek. Selalu mencontek akan menambah kurangnya percaya diri untuk menjawab soal. Rasa tidak yakin dan ragu-ragu akan terus menghantui karena selalu terikat, selalu percaya dengan hasil orang lain. Pengawasan saat mengerjakan soal pun menjadi faktor untuk mencontek. Kesadaran diri guru dan sekolah harus ditingkatkan dengan pengawasan yang ketat agar siswa yang menyontek ketakutan. Guru yang tegas siap memberikan resiko jika ada yang menyontek.

Seharusnya guru mempunyai peranan penting untuk mengatasi budaya menyontek ini karena kebanyakan guru itu hanya menerapkan kepentingan semata. Ada dua jenis guru di sekolah. Salah satunya yang benar-benar beridelisme anti menyontek dan ada pula yang menerapkan kepentingan sekolah agar menjaga reputasinya. Jadi guru itu membiarkan siswanya menyontek agar prestasi sekolahnya terjaga.

Siswa yang hidupnya penuh dengan mencontek, kreatifitas dalam dirinya bakal terhambat. Apalagi dilakukan sejak dini, akan menambah rusaknya diri seeorang. Penuh dengan rasa malas, putus asa, dan tidak bertanggung jawab. Semua yang diraihnya tidak halal karena kecurangan dan kelicikan yang dilakukan. Yang lebih parah adalah reputasi diri akan buruk di mata sosial, sedangkan baiknya tidak ada. Malah hanya membuat kita semakin terperosok ke dalam kebodohan.

Guru dan sekolah harus saling bekerja sama dalam memberantas budaya menyontek ini. Guru harus selalu memperingatkan siswanya agar tidak menyontek di kelas dan memberi nasehat dan motivasi. Sekolah juga harus mempersiapkan hukuman untuk siswanya yang melanggar peraturan tersebut. Kesadaran diri kalau budaya menyontek hanya merugikan diri sendiri. Banyak-banyak dengar nasehat dari orang tua, teman, dan guru di sekolah. Selalu intropeksi diri karena menyontek itu bisa menjadi sebuah kebiasaan dengan kerugian jangka panjang, dan tentunya berdampak sangat buruk bagi siapa saja yang melakukannya.

Jika hal ini terus terjadi maka mencontek akan menjadi budaya yang tertanam di bangsa ini. Budaya menyontek sama saja dengan menghancurkan bangsa ini secara perlahan tapi pasti.

Pada umumnya Ilmu Budaya Dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari sebuah dasar dasar kebudayaan bisa juga diartikan sebagai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Budaya memang merupakan salah satu jiwa dari nilai nilai yang ada di dalam masyarakat. Jadi pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.

Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities”. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humanus yang bia diartikan manusia,berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus.

Ilmu budaya Dasar ini bertujuan memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Ilmu Budaya Dasar semata-mata sebagai salah satu usaha mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri.

GUNADARMA UNIVERSITY

GUNADARMA UNIVERSITY
Powered by Blogger.

visitors

About Me

Hai. I am Abdul Latief. Jangan pernah menyesal setelah Anda mengungkapkan suatu perasaan. Karena jika demikian, Anda sama saja menyesali kebenaran.

Labels

Popular Posts